Ramai Jadi Sorotan, ACT Sampaikan Permohonan Maaf Sebesar-besarnya ke Publik

Iklan Semua Halaman

Ramai Jadi Sorotan, ACT Sampaikan Permohonan Maaf Sebesar-besarnya ke Publik

Thorif
Senin, 04 Juli 2022


Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) buka suara usai ramai jadi sorotan seiiring pemberitaan di majalah Tempo. ACT pun mengungkap permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat.

“Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini,” kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Selan permohonan maaf, dalam kesempatan tersebut Ibnu Hajar menjelaskan soal kelembagaan ACT. Dia menyebut ACT merupakan lembaga kemanusiaan yang terdaftar di Kementerian Sosial, bukan lembaga amil zakat.

“ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara supaya ini menjadi kebanggaan bangsa ini. Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara. Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergency. Ini perlu kami sampaikan di awal,” ucapnya.

Ibnu Hajar juga membantah terlibat dalam pendanaan terorisme. Tudingan itu sendiri disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dana yang mana? Kami tidak pernah berurusan dengan teroris,” ujar Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan, pada Senin, 4 Juli 2022.

PPATK sebelumnya, dilansir oleh Tempo, mengklaim menemukan indikasi adanya transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh lembaga ACT. PPATK telah menyerahkan hasil pemeriksaan transaksi ACT ke beberapa lembaga aparat penegak hukum, seperti Densus 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Ibnu mengaku bingung dengan tuduhan terlibat pendanaan aksi radikal maupun terorisme yang mendera lembaganya. Ia mengakui memang ada bantuan yang dikirimkan ke Suriah, namun bantuan itu dikirimkan untuk korban perang di sana.

“Bantuan ke Suriah itu kan ditanya, apakah ACT mengirimkan untuk pemerintah yang Syiah atau pemberontak yang ISIS? Kami sampaikan, untuk kemanusiaan itu tidak boleh bertanya kepada siapa yang kami bantu? Agamanya apa enggak penting. Kami berikan bantuan, mereka Syiah atau ISIS, karena mereka korban perang. Jadi kalau dibawa kemana-mana, kami jadi bingung. Dana yang disebut untuk teroris itu dana yang mana?” ujarnya.

Buntut dari sorotan atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana umat yang menimpa ACT, Kementerian Sosial (Kemensos) akan memanggil pimpinan lembaga tersebut. Kemensos akan meminta keterangan para petinggi ACT.

“Kementerian Sosial akan memanggil pimpinan ACT, yang akan dihadiri oleh tim Inspektorat Jenderal untuk mendengar keterangan dari apa yang telah diberitakan di media massa dan akan memastikan, apakah ACT telah melakukan penyimpangan dari ketentuan, termasuk menelusuri apakah terjadi indikasi penggelapan oleh pengelola,” kata Sekjen Kemensos Harry Hikmat kepada wartawan, Selasa (5/7/2022), dilansir Detikcom.

Hikmat menyebut Kemensos melalui Irjen memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan sesuai Permensos Nomor 8 tahun 2021. Menurutnya, jika ditemukan indikasi-indikasi penyimpangan, Kemensos memiliki kewenangan membekukan sementara izin pengumpulan uang dan barang (PUB) dari ACT sampai proses ini tuntas.

“Hal ini mengacu pada ketentuan Pasal 19 huruf b, Menteri Sosial berwenang mencabut dan/atau membatalkan izin PUB yang telah dikeluarkan,” ucapnya.

“Mensos dapat menunda, mencabut, dan atau membatalkan izin PUB yang telah dikeluarkan dengan alasan; untuk kepentingan umum, pelaksanaan PUB meresahkan masyarakat, terjadi penyimpangan dan pelanggaran pelaksanaan izin PUB, dan atau menimbulkan permasalahan di masyarakat,” tambahnya.*

Rep: Fida A.
Sumber : www.hidayatullah.com